Rabu, 27 Maret 2013

Baitul Maal Wa-tamwil (BMT)

Baitul Maal Wa-tamwil (BMT)
 oleh : Khozinatul Asrar
Baitul Maal sebenarnya berasal dari istilah bahasa arab yaitu terdiri dari dua suku kata bait dan maal. Bait artinya bangunan atau rumah, sedangkan Al-mal berarti harta benda atau kekayaan. Jadi baitul mal secara harfiah berarti rumah harta benda atau kekayaan namun demikian kata baitul mal biasa diartikan sebagain perbendaharaan (umum atau negara).[1] Adapun Suhardi K. Lubis mendifinisikan BMT dari segi istilah fiqih adalah suatu lembaga atau badan yang bertugas untuk mengurusi kekayaan Negara terutama keuangan, baik yang berkenaan dengan soal pemasukan dan pengeluaran, maupun yang berhubungan dengan masalah pengeluaran dan lain-lain.[2]
Dilihat dari segi peristilahan BMT adalah sekelompok orang yang menyetukan diri untuk saling membantu dan bekerja sama membangun sumber pelayanan keuangan guna mendorong dan mengembangkan usaha produktif dan meningkatkan taraf hidup para anggota dan keluarganya[3] menurut Arief Budiharjo, Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) diartikan adalah kelompok swadaya masyarakat (KSM) sebagai lembaga ekonomi rakyat yang berupaya mengembangkan usaha-usaha produktif dan investasi dengan sistem bagi hasil untuk meningkatkan kualitas ekonomi pengusaha kecil-bawah dalam rangka mengetaskan kemiskinan.[4] Adapun pengertian lain dikemukakan oleh Amin Aziz bahwa BMT adalah balai usaha mandiri terpadu yang dikembangkan dari konsep baitul maal wat tamwil. Dari segi baitul maal, BMT menerima titipan bazis dari dana zakat, infak, dan sedekah memanfaatkannya untuk kesejahtraan masyarakat kecil, fakir, miskin. Pada aspek baitul tamwil, BMT mengembangkan usaha-usaha produktif untuk meningkatkan pendapatan pengusaha kecil dan anggota.[5]
Berdasarkan beberapa definisi diatas maka penulis berkesimpulan bahwa sesungguhnya BMT dalam pengertian kekinian ialah sebuah lembaga keuangan mikro yang beroperasi berdasarkan prinsip syariah yang melaksanakan dua jenis kegiatan pokok yaitu baitul maal dan baitul tamwil Baitul maal diartikan menerima titipan zakat, infak, dan sedekah dengan menjalankannya sesuai dengan peraturan dan amanah. Sedangkan baitul tamwil ialah termasuk mengembangkan usaha-usaha produktif dan investasi dalam meningkatkan kualitas kegiatan pengusaha kecil dengan menunjang pembiayaannya secara ekonomi serta mendorong kegiatan menabung.



[1]Suhrawardi K. Lubis, Hukum Ekonomi Islam, Sinar Grafika, Jakarta, 2004. Hal.114
[2]    Harun Nasution Dalam Suhrawardi K. Lubis, Loc., Cid
[3]  Modul Pelatihan Pengelola BMT Dalam Harun Nasution Dalam Suhrawardi K. Lubis, Loc., Cid
 [4]   Neni Sri Imaniyati, Aspek-Aspek Hukum BMT (Baitul Maal wat Tamwil), PT Citra Aditya Bakti, Bandung, 2010. Hal 72
[5] Loc.,Cit.

1 komentar:

  1. Welcome to Lucky Casino – New Zealand - jtmhub.com
    This slot machine, as well as a progressive jackpot 안산 출장샵 slot machine, is 충주 출장안마 the latest addition to the Lucky 하남 출장안마 Casino series. As the game 경상남도 출장샵 features 5 reels and 3 rows, 동두천 출장안마

    BalasHapus